Kompak, 1 Keluarga di Surabaya Jadi Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Nur Syafei
Ketiga tersangka pencurian dengan kekerasan di Surabaya ditangkap. (Foto: iNews/Nur Syafei)

Saat korban tidak berkutik, pelaku merampas handphone dan meminta korban pergi.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke polisi. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka.

Polisi memancing pelaku melalui akun Facebook untuk merancang pertemuan lagi. Saat bertemu itulah, polisi langsung meringkus ketiganya.

"Korban diajak ketemuan di lapangan. Bapak ikut saja," kata Rizky Maulana.

Kanit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Tritiko mengatakan, para pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Selain para pelaku, polisi menyita bukti berupa motor, handphone dan sebuah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

"Kami identifikasi pelaku yang merupakan satu komplotan ini. Istrinya ini diumpankan, yang chat sebenarnya suami ," katanya, Selasa (15/9/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal