Kejari Tanjung Perak Pindahkan 30 Tahanan ke Rutan Medaeng dengan Protokol Covid-19

Lukman Hakim
Sejumlah tahanan di Kejari Tanjung Perak Surabaya menjalani serangkaian tes kesehatan sebelum dilimpahkan ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jatim, Jumat (19/6/2020). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim)

Dalam edaran tersebut menyebutkan, pelimpahan terhadap tahanan baru hanya akan dapat dilakukan bagi para tahanan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Sebelumnya, akibat Covid-19, Rutan Medaeng tidak menerima pelimpahan tahanan baru. “Tapi kami tetap menggunakan prosedur Covid-19 (penerapan protokol kesehatan),” katanya.

Di Rutan Klas 1 Medaeng sudah disiapkan ruang isolasi yang berkapasitas sebanyak 30 orang. Nantinya, para penghuni baru akan menempati ruang isolasi tersebut selama 14 hari sebagaimana anjuran protokol kesehatan.

“Sebelum kami masukkan ke blok tahanan, mereka akan kami tes kesehatan lagi seperti suhu tubuh dan lain sebagainya. Jika sudah melewati 14 hari, baru kami bisa menerima tahanan baru lagi,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal