Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke Kejari Jaksel, Jalani Pelimpahan Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Dua tersangka fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (22/6/2026). Keduanya akan menjalani pelimpahan usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Berdasarkan pantauan, Roy Suryo dan Dokter Tifa diberangkatkan sekitar pukul 09.08 WIB. Mereka keluar dari ruang tahanan Polda Metro Jaya dan langsung naik ke mobil tahanan.
Saat dikeluarkan dari ruang tahanan, Roy Suryo sempat memekikkan takbir dan meminta pendukungnya terus semangat.
"Allahu Akbar, terus semangat," ujar Roy Suryo.
Roy Suryo sendiri terlihat tidak mengenakan baju tahanan. Sedangkan, Tifa tampak memakai rompi oranye.
Diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi terus bergulir. Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) lalu. 19 Juni 2026.