Kejari Tanjung Perak Musnahkan Narkoba Berbagai Jenis, Ada Sabu 1 Kg hingga 102 Ekstasi 

Lukman Hakim
Kejari Tanjung Perak memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis. (Lukman Hakim).

Kejari Tanjung Perak Surabaya, lanjut Jemmy, akan berupaya melakukan pemusnahan dan juga menghindari penyimpangan yang akan muncul terhadap barang bukti.

"Kami konsisten minimal per triwulan untuk melakukan pemusnahan barang bukti. Sebab, tempat penyimpanan barang bukti sangat terbatas, masih sewa di gudang milik PT Pelindo," tuturnya. 

Dalam kegiatan ini, ada juga pemusnahan barang bukti lain yang terkait dengan UU tentang Minyak  dan Gas (Migas) sebanyak 4 perkara. Kemudian UU Cipta Kerja 2 perkara, UU ITE 3 perkara dan UU Konversi Sumber Daya Alam sebanyak 4 perkara. 

"Selain itu, untuk UU Darurat ada tujuh perkara dengan barang bukit berupa senjata tajam berupa pisau, celurit dan arit besar. Ada juga 5 perkara UU perlindungan anak," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal