Kejari Tanjung Perak Musnahkan Narkoba Berbagai Jenis, Ada Sabu 1 Kg hingga 102 Ekstasi 

Lukman Hakim
Kejari Tanjung Perak memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis. (Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba dari hasil pengungkapan ratusan perkara. Narkoba yang dimusunahkan yakni 1,1 kilogram (kg) sabu, 244,6 gram ganja kering, 102 butir pil ekstasi dan pil dobel L sebanyak 1.238.493 butir.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari perkara yang telah Inkracht (berkekuatan hukum tetap) pada bulan November 2022 hingga Mei 2023. Jumlah perkaranya sebanyak 265 perkara tindak pidana narkotika dan 142 tindak pidana umum. Sementara barang bukti perkara yang melanggar UU Kesehatan sebanyak 14 perkara. 

Pemusnahan barang bukti perkara narkotika sabu dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan untuk barang bukti seperti pil koplo, ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar dengan alat Incenerator. 

"Khusus untuk pemusnahan barang bukti berupa handphone dan senjata tajam dilakukan dengan cara di gerinda," kata Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Aji Kalbu Pribadi melalui Kasi Intelijen Jemmy Sandra saat ditemui di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti, Selasa (11/7/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal