Kawal Penetapan UMK, Ribuan Buruh Kepung Gedung Kantor Grahadi

Ihya Ulumuddin
Ribuan buruh saat beraksi mengawal penetapan UMK di depan Gedung Grahadi. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur (Jatim) berdatangan mengepung gedung Grahadi dan Kantor Gubernuran di Kota Surabaya, Kamis (15/11/2018). Kedatangan mereka untuk mengawal penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK).

Pantauan iNews.id, sejumlah buruh datang membawa motor. Sementara sebagian lainnya menumpang puluhan bus pariwisata. "Kami dari berbagai elemen, di seluruh wilayah di Jawa Timur, hari ini berkumpul di Grahadi dan Kantor Gubernur untuk mengawal UMK (Upah Minimim Kota)," kata Solikin, salah seorang peserta aksi.

Dia mengatakan, dalam sepekan terakhir ini gubernur akan menetapkan UMK, proses inilah yang harus dikawal sehingga besaran UMK sama dengan usulan bupati dan wali kota.

"Jangan sampai UMK ditetapkan di bawah usulan. Selain itu, kami juga meminta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ditetapkan bersamaan dengan UMK," ujarnya.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo memastikan, pemerintah provinsi (pemprov) akan berpedoman pada aturan yang ada. Terutama menyangkut besaran UMK. Karena itu, dia meminta para buruh tidak khawatir.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Khofifah Tetapkan UMK Jatim 2024, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Demo di DPRD Jatim Damai, Ini 4 Tuntutan Buruh di Surabaya

57 tahun lalu

Sah, Gubernur Teken UMK 2019 untuk 38 Daerah di Jatim, Ini Besarannya

57 tahun lalu

Buruh Apresiasi UMK Surabaya 2018 Rp3,58 Juta

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Tutup Jalan hingga Ancam Pecahkan Kaca Mobil Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal