SURABAYA, iNews.id – Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur (Jatim) berdatangan mengepung gedung Grahadi dan Kantor Gubernuran di Kota Surabaya, Kamis (15/11/2018). Kedatangan mereka untuk mengawal penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK).
Pantauan iNews.id, sejumlah buruh datang membawa motor. Sementara sebagian lainnya menumpang puluhan bus pariwisata. "Kami dari berbagai elemen, di seluruh wilayah di Jawa Timur, hari ini berkumpul di Grahadi dan Kantor Gubernur untuk mengawal UMK (Upah Minimim Kota)," kata Solikin, salah seorang peserta aksi.
Dia mengatakan, dalam sepekan terakhir ini gubernur akan menetapkan UMK, proses inilah yang harus dikawal sehingga besaran UMK sama dengan usulan bupati dan wali kota.
"Jangan sampai UMK ditetapkan di bawah usulan. Selain itu, kami juga meminta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ditetapkan bersamaan dengan UMK," ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo memastikan, pemerintah provinsi (pemprov) akan berpedoman pada aturan yang ada. Terutama menyangkut besaran UMK. Karena itu, dia meminta para buruh tidak khawatir.