Demo di DPRD Jatim Damai, Ini 4 Tuntutan Buruh di Surabaya
SURABAYA, iNews.id – Ribuan buruh dari berbagai elemen di Jawa Timur menyampaikan empat tuntutan dalam aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jatim, Kota Surabaya, Rabu (2/10/2019).
Keempat tuntutan para buruh yakni, menolak Revisi UU 13/2013 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 11 Tahun 2019 dan 228 tahun 2019. Ketiga, menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri.
Keempat, menuntut agar DPRD Jatim segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang jaminan pesangon untuk buruh dan pekerja di Jatim.
“Pemerintah harus hadir dan menjamin kelangsungan buruh. Hak para buruh yang ada di Jatim harus dilindungi. Jangan membuat buruh menderita. Buruh juga manusia yang tidak harus diperas tenaganya tapi juga harus dijamin hak haknya,” kata peserta aksi.
Atas tuntutan ini, Ketua DPRD Jatim Kusnadi pun menyanggupi. Politisi PDIP ini berjanji akan membantu menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.