3 Daerah di Jatim Belum Kirimkan Usulan UMK hingga Hari Terakhir

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi. (Foto: SINDOnews)

SURABAYA, iNews.id – Memasuki batas akhir, belum semua daerah mengajukan usulan upah minimum kota/kabupaten (UMK) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), hingga Rabu (14/11/2018) hari ini. Ketiga daerah tersebut yakni Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang dan Nganjuk. Sementara berkas usulan 35 kabupaten/kota lainnya telah masuk ke meja gubernur.

"Untuk daerah yang belum (mengusulkan UMK) kami beri waktu sampai sore ini. Sebab, hari ini memang batas terakhir bupati/walikota menyampaikan usulan," kata Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo saat dikonfirmasi, Rabu (14/11/2018).

Sementara itu, dari 35 kabupaten/kota yang masuk, Kota Surabaya menempati peringkat tertinggi dengan usulan sebesar Rp3.871.000. Sementara usulan terendah yakni Kabupaten Magetan sebesar Rp1.631.000 atau lebih tinggi sedikit dibanding Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2019 yang telah ditetapkan Rp1.630.059.

"Kalau usulan UMK 2019 ini tak berubah, bisa jadi seperti dengan tahun 2018, Kota Surabaya tertinggi dan Kabupaten Magetan terendah," kata mantan Kabiro Hukum Pemprov Jatim tersebut.

Diketahui UMK Kota Surabaya tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp3.583.312. Artinya, UMK tahun depan mengalami kenaikan Rp354.441 atau hampir 10%. Sementara UMK Kabupaten Magetan 2018 Rp1.509.816. Itu artinya UMK 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp121.184 atau kisaran 8%.

Himawan menambahkan, jika semua usulan 38 kabupaten/kota di Jatim telah masuk seluruhnya, maka proses selanjutnya akan dibahas Dewan Pengupahan Provinsi dan hasilnya iserahkan kepada Gubernur Jatim untuk disahkan pada 21 November 2018. "Mudah-mudahan tahapan yang sudah dijadwal berjalan lancar," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Inklusif 2025 Pemprov Jatim

57 tahun lalu

2,9 Juta Ton Sampah di Jatim Tak Tertangani, Wagub Emil Dardak Ingatkan Ancaman Pidana

57 tahun lalu

Banjir Pesanan Lampion Jelang HUT RI, Perajin di Malang Raup Cuan Puluhan Juta

57 tahun lalu

Pemutihan PKB Jatim 2025: Hapus Peluh Driver Ojol dan Kelompok Tak Mampu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal