Kasus Prostitusi Online, Polisi Tetapkan Muncikari W sebagai Tersangka

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. (Foto: dok iNews)

Luki mengatakan, pascapenangkapan W, saat ini tersisa dua muncikari yang masih buron. Dia memastikan, dalam waktu dekat dua DPO segera tertangkap. "Sementara ini kami fokus pada jaringannya. Pada mucikarinya. Kami akan telisik siapa saja yang terhubung dalam kasus ini,” tuturnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, posisi muncikari W sejajar dengan enam muncikari lainnya yang menfasilitasi Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi tersebut. Namun demikian, peran W dinilai sangat penting sebab memiliki banyak relasi artis maupun pelanggan.

"W (Windia) sudah diamankan dan diperiksa. Dari keterangannya, kami harapkan ada banyak fakta lagi yang terungkap," katanya.

Diketahui, muncikari W ditangkap petugas di Jakarta dan telah dibawa ke Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019).  Perempuan mungil ini juga langsung menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jarim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, W tokoh kunci dalam jaringan prostitusi artis tersebut. Perempuan ini pula yang ikut mengendalikan 45 artis dan 100 model untuk masuk dalam bisnis tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal