Kasus Prostitusi Online, Polisi Tetapkan Muncikari W sebagai Tersangka

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. (Foto: dok iNews)

SURABAYA, iNews.id – Muncikari bernama Windia (W), yang ditengarai otak jaringan prostitusi online melibatkan kalangan artis dan model dewasa resmi ditetapkan tersangka. Kepastian tersebut disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

“Statusnya (W) sudah tersangka,” ujar Kapolda, seusai Salat Jumat (18/1/2019).

Kapolda menjelaskan, muncikari W memiliki peran sentral dalam jaringan prostitusi online. Selain memiliki daftar nama artis yang bisa di-booking, dia juga kerap bertukar order dengan lima muncikari lain dalam jaringan.

"Semua muncikari punya daftar nama artis, termasuk Windia. Nah, nama-nama artis inilah yang mereka jual," katanya.


Selama ini, muncikari W juga kerap berhubungan dengan ES alias Siska, termasuk saat menjajakan Vanessa Angel kepada pria hidung belang di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). "Ini jaringan prostitusi besar. Karena itu kami akan terus kembangkan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal