Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Prostitusi Online, Polisi Tetapkan Muncikari W sebagai Tersangka

Jumat, 18 Januari 2019 - 15:03:00 WIB
Kasus Prostitusi Online, Polisi Tetapkan Muncikari W sebagai Tersangka
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Muncikari bernama Windia (W), yang ditengarai otak jaringan prostitusi online melibatkan kalangan artis dan model dewasa resmi ditetapkan tersangka. Kepastian tersebut disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

“Statusnya (W) sudah tersangka,” ujar Kapolda, seusai Salat Jumat (18/1/2019).

Kapolda menjelaskan, muncikari W memiliki peran sentral dalam jaringan prostitusi online. Selain memiliki daftar nama artis yang bisa di-booking, dia juga kerap bertukar order dengan lima muncikari lain dalam jaringan.

"Semua muncikari punya daftar nama artis, termasuk Windia. Nah, nama-nama artis inilah yang mereka jual," katanya.


Selama ini, muncikari W juga kerap berhubungan dengan ES alias Siska, termasuk saat menjajakan Vanessa Angel kepada pria hidung belang di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). "Ini jaringan prostitusi besar. Karena itu kami akan terus kembangkan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut