SURABAYA, iNews.id – Muncikari bernama Windia (W), yang ditengarai otak jaringan prostitusi online melibatkan kalangan artis dan model dewasa resmi ditetapkan tersangka. Kepastian tersebut disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
“Statusnya (W) sudah tersangka,” ujar Kapolda, seusai Salat Jumat (18/1/2019).
Kapolda menjelaskan, muncikari W memiliki peran sentral dalam jaringan prostitusi online. Selain memiliki daftar nama artis yang bisa di-booking, dia juga kerap bertukar order dengan lima muncikari lain dalam jaringan.
"Semua muncikari punya daftar nama artis, termasuk Windia. Nah, nama-nama artis inilah yang mereka jual," katanya.
Selama ini, muncikari W juga kerap berhubungan dengan ES alias Siska, termasuk saat menjajakan Vanessa Angel kepada pria hidung belang di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). "Ini jaringan prostitusi besar. Karena itu kami akan terus kembangkan," ucapnya.