"Jadi nanti mungkin yang bersangkutan karena mengakui perbuatannya, tidak bisa lepas dari prosedur hukum sebab korban merasa sebagai itu perbuatan tindak pidana. Secara otomatis nanti setelah adanya pemeriksaan terhadap korban, maupun saksi-saksi yang mulia dalam kejadian tersebut, termasuk juga oknum dari driver ojol," katanya.
Tetapi sejauh ini prosesnya masih tahap penyelidikan karena belum memintai keterangan secara lengkap, baik pihak pelapor dan terlapor.
"Nanti apabila dari penyidikan itu terbukti unsur tindak pidana sesuai pasal yang dipersangkakan, maka proses tersebut akan dinaikkan dalam penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya, aksi driver ojol meludahi penumpang perempuan terekam kamera pengemudi mobil hingga viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di depan Gerbang Universitas Negeri Malang (UM), Jalan Veteran, Klojen, Kota Malang.
Video viral ini diunggah akun Instagram @malangraya_info dan telah ditonton puluhan ribu kali serta mendapat perhatian dari warganet.
Kronologi kejadian bermula saat driver ojol yang tidak disebutkan namanya menerima pesanan dari perempuan dalam video. Karena tak kunjung datang untuk menjemput, perempuan tersebut lalu membatalkan orderan. Namun tak berselang lama, driver ojol sampai di titik penjemputan. Dia kemudian naik pitam karena orderan sudah dicancel.
Sempat terjadi cekcok di antara keduanya, kemudian datang salah satu pengemudi ojol lain yang melerai pertengkaran antara perempuan dan driver ojol tersebut. Tetapi amarah driver ojol tidak terbendung hingga sempat meludahi si perempuan.