Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Perempuan Diludahi Driver Ojol Berujung ke Ranah Hukum, Korban Polisikan Pelaku

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:30:00 WIB
Kasus Perempuan Diludahi Driver Ojol Berujung ke Ranah Hukum, Korban Polisikan Pelaku
Tangkapan layar video viral driver ojol cekcok lalu sempat meludahi penumpang perempuan yang membatalkan orderannya. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Kasus penumpang perempuan diludahi driver ojek online (ojol) di Kota Malang, Jawa Timur berujung ke ranah hukum. Korban mahasiswi berinisial BEM melaporkan pelaku ke Polresta Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan polisi telah menerima laporan dugaan tindak pidana yang viral di media sosial tersebut. Lokasi kejadian di pintu gerbang Universitas Negeri Malang (UM).

Laporan ini dilayangkan korban berinisial BEM usai driver ojol tersebut meminta maaf serta mengirimkan video klarifikasi di media sosial.

"Benar (sudah terima laporan) kemarin hari Senin siang dari inisial BEM. Pelaporan terkait perbuatan tidak terpuji dari oknum pengendara ojek online di Kota Malang," ujar Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/3/2024).

Polisi juga sudah meminta keterangan BEM mahasiswi yang menjadi pelapor. Nanti selain BEM, polisi juga bakal meminta keterangan terlapor yang meludahi calon penumpangnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut