MALANG, iNews.id - Kasus penumpang perempuan diludahi driver ojek online (ojol) di Kota Malang, Jawa Timur berujung ke ranah hukum. Korban mahasiswi berinisial BEM melaporkan pelaku ke Polresta Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan polisi telah menerima laporan dugaan tindak pidana yang viral di media sosial tersebut. Lokasi kejadian di pintu gerbang Universitas Negeri Malang (UM).
Laporan ini dilayangkan korban berinisial BEM usai driver ojol tersebut meminta maaf serta mengirimkan video klarifikasi di media sosial.
"Benar (sudah terima laporan) kemarin hari Senin siang dari inisial BEM. Pelaporan terkait perbuatan tidak terpuji dari oknum pengendara ojek online di Kota Malang," ujar Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/3/2024).
Polisi juga sudah meminta keterangan BEM mahasiswi yang menjadi pelapor. Nanti selain BEM, polisi juga bakal meminta keterangan terlapor yang meludahi calon penumpangnya.