Kasus Korupsi Ancam Minat Masyarakat Malang Gunakan Hak Suara

Yuswantoro
Polisi berjaga-jaga saat tim penyidik KPK menggeledah rumah Wali Kota Malang nonaktif M Anton di Jalan Telogomas, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (20/3/2018). (Foto: Koran Sindo/Yuswantoro)

MALANG, iNews.id – Gelombang korupsi di Kota Malang yang menimpa dua calon wali kota peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang tahun 2018 akan berdampak besar kepada minat masyarakat untuk menggunakan hak suaranya. Para calon kepala daerah harus bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik.

Menurut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Wawan Sobari, calon yang tersangkut kasus dugaan korupsi akan berdampak besar terhadap kepercayaan publik. Para calon kepala daerah harus bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik agar menggunakan hak suaranya saat pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Malang Juni nanti.

“Isu dan data korupsi, berkontribusi besar menurunkan elektabilitas calon karena pemilih selalu menginginkan pemimpin yang jujur,” katanya.

Sementara ahli hukum tata negara UB Malang, Ali Safaat berpendapat, momentum kasus gelombang tsunami korupsi di Kota Malang dan beberapa daerah lain bisa dijadikan dasar untuk mengevaluasi Undang-Undang (UU) Pilkada. Evaluasi sangat penting dan mendesak dilakukan mengingat calon yang sudah ditetapkan, sesuai UU Pilkada, tidak bisa mengundurkan diri meskipun menyandang status sebagai tersangka.

“Calon yang sudah berstatus tersangka tetap bisa dipilih lagi oleh masyarakat, dan dimungkinan untuk terpilih sebagai pemenang pilkada,” tuturnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal