Kasus Impor HP Ilegal, Polisi Sita Lebih dari 56.000 iPhone Senilai Rp225 Miliar

iNews TV
Polisi menggeledah gudang di Sidoarjo terkait pengusutan kasus impor HP Ilegal. (Foto: iNews TV/Pramono Putra)

Polisi menduga PT TSL memiliki peran penting sebagai perusahaan induk yang mengatur alur dokumen impor ilegal melalui perusahaan-perusahaan cangkang.

Bareskrim Polri memastikan kasus ini belum berhenti pada dua tersangka. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik praktik impor ilegal tersebut.

"Sebagaimana arahan Bapak Kapolri, satgas berkomitmen untuk melakukan pengembangan dan penelusuran terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya praktik importasi ilegal yang mengakibatkan kebocoran penerimaan keuangan negara atau merugikan kekayaan negara," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Impor Ribuan HP Ilegal dari China di Sidoarjo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Perusahaan Logistik di Sidoarjo, Usut Impor HP Ilegal

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal