Polisi menduga PT TSL memiliki peran penting sebagai perusahaan induk yang mengatur alur dokumen impor ilegal melalui perusahaan-perusahaan cangkang.
Bareskrim Polri memastikan kasus ini belum berhenti pada dua tersangka. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik praktik impor ilegal tersebut.
"Sebagaimana arahan Bapak Kapolri, satgas berkomitmen untuk melakukan pengembangan dan penelusuran terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya praktik importasi ilegal yang mengakibatkan kebocoran penerimaan keuangan negara atau merugikan kekayaan negara," katanya.