Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Impor Ribuan HP Ilegal dari China di Sidoarjo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Impor HP Ilegal, Polisi Sita Lebih dari 56.000 iPhone Senilai Rp225 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 14:06:00 WIB
Kasus Impor HP Ilegal, Polisi Sita Lebih dari 56.000 iPhone Senilai Rp225 Miliar
Polisi menggeledah gudang di Sidoarjo terkait pengusutan kasus impor HP Ilegal. (Foto: iNews TV/Pramono Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh barang dan HP ilegal tersebut diketahui tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sebagian dalam kondisi tidak baru.

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni DCP alias P dan SJ. DCP berperan sebagai importir yang memasukkan barang ke Indonesia tanpa memenuhi standar SNI dan dalam kondisi bekas. Sementara SJ berperan sebagai pembeli sekaligus distributor barang ilegal tersebut di dalam negeri.

"Dua tersangka yang berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses mendatangkan barang-barang impor ilegal dari negara China dan mendistribusikan di daerah pabean Republik Indonesia," ujar Ade Safri.

Keduanya diduga melanggar sejumlah aturan, mulai dari perdagangan, perindustrian, standardisasi, telekomunikasi, perlindungan konsumen hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penggeledahan di Sidoarjo, penyidik tidak hanya mengamankan dokumen perusahaan, tetapi juga menyita satu unit truk boks yang berisi paket barang. Saat ini, muatan dalam truk tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut