Diketahui, pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha Pratama ditangkap atas laporan para korban. Gilang ditangkap di rumah pamannya di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diproses.
Fetish kain jarik mahasiswa Unair terbongkar setelah salah seorang korban mengunggah curhatan di media sosial, lengkap dengan foto dan video. Unggahan tersebut ramai mendapat respons, terutama para mahasiswa yang pernah menjadi korban.
Atas kasus ini, Unair juga sudah memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai mahasiswa. Tak hanya itu, polisi juga turun tangan untuk mengetahui unsur pidana dalam kasus itu.