Risa mengatakan, upaya pengetatan protocol kesehatan tersebut juga sekaligus sebagai kesiapan menuju new normal seperti yang digagas Presiden Jokowi.
“Iya masuki new normal , usulan apa ya mudah mudahan nanti kami bisa diterima ke gubernur,” ucapnya.
Risma mencontohkan, pengetatan protokol kesehatan di antaranya akan melakukan rapid test terhadap pekerja di mal dan pekerja di pusat perekonomian Kota Surabaya, serta mengubah beberapa fasilitas umum untuk penerapan physical distancing.
Sementara itu, dari data lawancovid-19.surabaya.go.id, terjadi penambahan 38 kasus baru positif corona di Kota Surabaya, Minggu (7/6/2020). Dengan demikian, totalpositif corona di Kota Pahlawan berjumlah 2.918 kasus.