Kades di Jember Ditahan Kejaksaan gegara Korupsi Dana Desa RpRp275 Juta 

Bambang Sugiarto
Kepala desa Mundurejo ditahan kejaksaan gegara korupsi dana desa Rp275 juta. (Antara).

JEMBER, iNews.id - Kepala desa di Jember, ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jember. Pelaku berinisial ES (52) ditangkap atas dugaan korupsidana desa sebesar Rp275 juta. 

Usai pemeriksaan, pelaku ES langsung digelandang keluar kantor Kejari Jember dan dimasukkan mobil tahanan menuju Lapas Jember. 

Pada kasus ini, ES diduga merekayasa pembangunan proyek pemasangan paving Jalan Napi di Dusun Temurejo, Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari. Kasus ini terbongkar berawal dari temuan pencatatan ganda proyek pavingisasi jalan yang sejatinya dibangun secara swadaya oleh kepala desa sebelumnya bersama masyarakat pada tahun 2019 silam. 
 
Untuk melancarkan aksinya, tersangka menganggaran kembali proyek pavingisasi jalan tersebut. Alokasi proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Desa Mundurejo Nomor 7 Tahun 2021, tentang Angggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebesar lebih dari Rp275 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Noyman Sucitrawan, mengatakan, anggaran proyek Rp270 juta cair semuanya. Sementara proyek jalan dengan panjang 300 meter lebih itu fiktif alias tidak berwujud.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal