Jadi Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Masih Hadiri Acara Peringatan Anti Korupsi di Grahadi

Lukman Hakim
Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron saat di Grahadi, Kamis (1/12/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, Ra Latif tetap hadir di acara Hari Anti Korupsi sedunia yang digelar KPK di Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022). 

Dia hadir mengenakan celana hitam dengan kombinasi kemeja batik hijau dengan peci di kepala. Dia juga turut menyaksikan langsung pidato peringatan Hakordia dari Ketua KPK Firli Bahuri. 

Usai acara berlangsung, Ra Latif mengenakan rompi warga krem berlogo KPK. Sayangnya, Ra Latif enggan menjawab pertanyaan awak media dan berjalan meninggalkan area kegiatan. "Nanti saja," katanya singkat dengan didampingi ajudannya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Abdul Latif Amin Imron belum ditahan karena masih dalam proses pendalaman pemeriksaan oleh penyidik. Dia meminta semua pihak menunggu keputusan penyidik untuk menahan Ra Latif. "Sabar ya," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal