Jadi Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Masih Hadiri Acara Peringatan Anti Korupsi di Grahadi

Lukman Hakim
Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron saat di Grahadi, Kamis (1/12/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Firli memastikan KPK bekerja secara profesional. Jika ada perkembangan baru, pasti akan disampaikan pada publik. Dia berjanji tidak akan menutupi kasus yang menyeret bupati Bangkalan.
"Suatu saat anda akan mendapatkan informasi, kapan yang bersangkutan harus kita mintai pertanggungjawaban ke peradilan," ujarnya.

Sebelumnya, tim KPK telah menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan. Bahkan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron oleh KPK dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 13 Oktober 2022 sampai 13 April 2023. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal