Jadi Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Masih Hadiri Acara Peringatan Anti Korupsi di Grahadi

Lukman Hakim
Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron saat di Grahadi, Kamis (1/12/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, Ra Latif tetap hadir di acara Hari Anti Korupsi sedunia yang digelar KPK di Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022). 

Dia hadir mengenakan celana hitam dengan kombinasi kemeja batik hijau dengan peci di kepala. Dia juga turut menyaksikan langsung pidato peringatan Hakordia dari Ketua KPK Firli Bahuri. 

Usai acara berlangsung, Ra Latif mengenakan rompi warga krem berlogo KPK. Sayangnya, Ra Latif enggan menjawab pertanyaan awak media dan berjalan meninggalkan area kegiatan. "Nanti saja," katanya singkat dengan didampingi ajudannya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Abdul Latif Amin Imron belum ditahan karena masih dalam proses pendalaman pemeriksaan oleh penyidik. Dia meminta semua pihak menunggu keputusan penyidik untuk menahan Ra Latif. "Sabar ya," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal