PASURUAN, iNews.id – Sebuah rumah elite di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) digerebek polisi karena diduga kuat dijadikan pabrik sabu-sabu. Satkorba Polres Pasuruan mengamankan tujuh tersangka yang berprofesi sebagai pengacara, wartawan dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Rumah mewah ini berada di Hunian Alam Sejahtera, Taman Dayu, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dari rumah ini, polisi menyita bahan-bahan pembuat sabu.
Dalam video amatir, saat digrebek, S, warga Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan tertangkap basah sedang meracik sabu untuk memenuhi pesanan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, terungkapnya industri rumahan penghasil sabu ini bermula saat penangkapan salah satu pelaku bernama SIS yang berporfesi sebagai pengacara. Dia disergap Tim Buser Satnarkoba Polres Pasuruan karena menjual sabu-sabu.
Warga Dusun Jetak, Dusun Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan ini disergap Sabtu (8/2/2020) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Dari pelaku, polisi menemukan barang bulkti sabu seberat 0,37 gram.