Industri Rumahan Penghasil Sabu di Pasuruan Digerebek, 7 Tersangka Diamankan

Sindonews.com
Jaka Samudra
Yuswantoro
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat menjelaskan kasus penggerebekan industri rumahan sabu. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

“Dari pengembangan kasus SIS ini, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial H, S dan HS yang bertugas sebagai pengedar,” katanya, Senin (17/2/2020).

Ketiganya ditangkap pada Minggu (9/2/2020) malam, pukul 20.00 WIB. Polisi menyita sabu seberat 20,02 gram.

Dari pengembangan kasus ini, polisi juga berhasil menangkap Suw (38), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya dan Hid (36) warga Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Kedua pelaku ditangkap Senin (10/2/2020) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB di dalam rumah di kompleks Pavillion Taman Dayu, Desa Ketanireng, Kecamatan Origen, Kabupaten Pasuruan. Keduanya bertugas menyediakan bahan-bahan pembuat sabu dan memproduksinya.

Dari pengembangan yang terus dilakukan, polisi menangkap Yus (32) warga Dusun Gelang, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku ini berperan untuk menyediakan bahan baku dan memproduksi.

Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal 112 pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 30 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal