“Mereka masih diperiksa dengan intensif. Kami akan menyelidiki dugaan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Selain memeriksa petugas, pihak kanwil juga telah mengecek langsung ke Lapas Kelas II B Blitar dan memastikan tidak ditemukan sel mewah. Sejumlah warga binaan turut dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kami juga memeriksa sejumlah warga binaan untuk mengonfrontasi dugaan kasus pungli tersebut,” ucap Ulin.
Ketiga oknum tersebut terancam sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran. “Jelas kami akan memberikan sanksi tegas jika ketiganya terbukti. Sanksi diberikan setelah semua pemeriksaan selesai dan ditemukan jenis pelanggarannya,” katanya.