Khofifah mengatakan, fakta yang tidak dapat dipungkiri adalah perputaran ekonomi masyarakat menurun drastis. Hal ini terutama setelah diterapkannya kebijakan social atau physical distancing, pembatasan perjalanan, dan penutupan berbagai destinasi pariwisata.
“Akibatnya, berbagai sektor ekonomi terdampak, seperti transportasi, jasa, perdagangan, dan keuangan,” katanya.
Dampak tersebut belum secara psikologis misal ada masyarakat yang melakukan aksi panic buying yang mengakibatkan sejumlah kebutuhan menjadi langka di pasaran dan mahal. Efeknya pun cukup terasa pada penurunan daya beli masyarakat.
Pemprov Jatim akan mengikuti seluruh paket kebijakan ekonomi yang digulirkan Pemerintah pusat. Di antaranya adalah memangkas rencana belanja yang bukan belanja prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berbagai kegiatan seperti perjalanan dinas, pertemuan yang bisa ditunda dan belanja-belanja lain yang tidak langsung dirasakan masyarakat akan dipangkas. Selanjutnya, anggaran tersebut akan dialokasikan ulang untuk mempercepat pengentasan dampak corona, baik dari sisi kesehatan , sosial maupun ekonomi.