Gerebek Rumah di Blitar, Polisi Amankan 77 Kg Bahan Petasan dan 3 Tersangka

Solichan Arif
Barang bukti petasan yang diamankan polisi. (istimewa).

BLITAR, iNews.id - Polres Blitar Kota menggagalkan peredaran bubuk petasan di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/4/2023). Sebanyak 5 kg bubuk petasan siap edar ditambah 77 kg bahan bubuk petasan disita petugas dalam penggerebekan ini. 

Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.“Ketiganya masih dalam pemeriksaan,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan.  
 
Penggerebekan petugas diawali dari informasi adanya transaksi petasan di wilayah Desa Bangsri Kecamatan Nglegok. Setelah dilakukan penyelidikan, informasi itu ternyata benar adanya.
 
Penggerebekan sekaligus penggeledahan langsung dilakukan. Nikotobi Ardiansyah (24) warga Desa Bangsri tak berkutik saat petugas tiba-tiba mendatangi rumahnya.
 
“Dari tangan bersangkutan ditemukan bahan petasan di dalam kantong plastik seberat 1 kg,” kata Rochan. Dari keterangan Nikotobi, petugas melakukan pengembangan.
 
Petugas melanjutkan penggerebekan di rumah Adi Rahman Bahrudin (32) yang berlokasi tidak jauh dari rumah Nikotobi. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita sebuah kardus berisi 177 buah petasan siap edar.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal