Gerebek Rumah di Blitar, Polisi Amankan 77 Kg Bahan Petasan dan 3 Tersangka

Solichan Arif
Barang bukti petasan yang diamankan polisi. (istimewa).

Kemudian diamankan juga 4 kg bahan petasan di dalam kardus berbeda, enam gulung sumbu petasan, satu gunting dan dua obeng. Petugas terus melakukan pendalaman.

Terungkap bahwa bahan petasan itu didapat dari Kharisma Langgeng Ari Prima (26) warga Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Saat digerebek di rumahnya dan ditangkap, petugas mendapati bahan petasan seberat 77 kg.
 
Di antaranya serbuk belerang, KCLO3 dan aluminium powder. Petugas juga menyita sejumlah perkakas untuk meracik bahan petasan. Dari penyelidikan sementara diketahui bahan dan petasan jadi itu sengaja diproduksi untuk diperjualbelikan.
 
Mereka mengaku baru memproduksi setelah ada permintaan. “Hingga kini kita masih terus melakukan pengembangan,” kata Rochan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal