Geger, Pria di Mojokerto Simpan Jenazah Istri di Kamar Kos karena Tak Punya Uang

Tritus Julan
Jenazah Indah sempat tertahan sehari di kamar indekos lantaran sang suami tidak memiliki biaya untuk pemakaman. (Foto: SINDOnews/Tritus Julan)

MOJOKERTO, iNews.id - Warga digegerkan dengan aksi penghuni indekos di Lingkungan Panggreman Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Dedy terpaksa menyimpan jenazah istrinya Indah Kusaeni di kamar kos sempitnya karena tak punya uang untuk segera memakamkan.

Informasi yang dihimpun di lokasi, warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu diketahui mengembuskan napas terakhir pada Minggu (14/03/2021) sore. Usai sang suami Dedy, warga Lingkungan Penarip, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, pulang dari tempat kerja.

"Meninggalnya sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, Minggu (14/03/2021). Lalu pada pukul 16.00 WIB itu baru dibawa ke RS Gatoel kemudian dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB jasadnya ini dibawa kembali ke kos. Saat ini jasadnya ada di dalam kamar sudah dimandikan dan dikafani," kata tetangga kos korban, Damayanti, Senin (15/3/2021).

Petugas PMI mengevakuasi jenazah Indah Kusaeni (30) di sebuah rumah kos di Lingkungan Panggreman Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto untuk dikebumikan. (Foto: SINDOnews/Tritus Julan)

Meski sudah dimandikan dan dibalut kait kafan, jasad korban tidak segera dikebumikan oleh sang suami. Sang suami sedang sibuk mencari ambulans untuk mengangkut jenazah istrinya. 

Sekitar pukul 02.00 WIB, lanjut Damayanti, Dedy pergi untuk mencari lokasi pemakaman sang istri dan baru kembali sekitar pukul 09.00 WIB.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman dr Myta di OKU Selatan, Keluarga Desak Kemenkes Usut Tuntas

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal