2,4 Juta Warga Jatim Terjaring Razia selama 5 Hari Operasi PPKM Mikro 

Lukman Hakim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (2/3/2021). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 2.434.361 orang terjaring razia  selama lima hari Pemberlakuan Pemabatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Timur (Jatim). Mereka diberikan berbagai sanksi karena melanggar protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, razia protokol kesehatan selama PPKM Mirkro digelar oleh 39 polres jajaran. 

"Selama razia itu, petugas menerapkan empat jenis sanksi, mulai teguran lisan, tertulis, denda administrasi, hingga penyitaan dokumen kependudukan seperti KTP atau paspor," katanya, Senin (15/3/2021). 

Gatot mengatakan, selama lima hari razia, tercatat petugas telah menjatuhkan teguran sebanyak 2.035.831 kali. Lalu teguran tertulis diberikan pada 278.053 pelanggar. Denda administrasi tercatat 4.824 pelanggar dengan nilai denda Rp323.254.000. Sedangkan penyitaan dokumen KTP atau paspor diamankan dari 11.993 pelanggar.

Razia ini menyasar 2.803.374 orang. Dari jumlah itu, untuk razia di terminal digelar sebanyak 9.203 kali, mal atau pusat perbelanjaan 34.473 dan pasar sebanyak 23.188 kali. Sedangkan di resto atau rumah makan dan kafe sebanyak 73.400 kali, tempat wisata 8.619 kali dan tempat ibadah sebanyak 50.738 kali.

Gatot menambahkan, penerapan operasi yustisi selama PPKM Mikro tersebut memberikan dampak terhadap penurunan jumlah kasus positif Covid-19 di Jatim.

"Kami minta masyarakat, khususnya di Jawa Timur agar tetap menjaga protokol kesehatan. Beberapa di antaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau aktivitas," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal