Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Warga Gresik Diringkus Polisi

Sindonews.com
Ashadi Iksan
Tersangka Iwan diamankan ke Mapolsek Tambak, Gresik. (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id – Seorang pengedarsabu di Gresik, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,67 gram.

Heri Kurniawan (35) warga Kecamatan Tambak, Bawean ini tertangkap tangan mengedarkan narkoba. Tersangka yang biasa dipanggikl Iwan itu ditangkap di Desa Tanjung Ori, Kecamatan Tambak, Minggu (6/9/2020) pukul 21.00 WIB.

Selainbarang bukti sabu, polisi juga menyita satu bungkus rokok, satu buah bong dan satu pipet kaca. Selain itu, ada juga satu alat untuk ambil barang dari klip sabu, dua alat hisap dari sedotan, satu korek gas, satu handphone serta uang Rp201.000.

Kapolsek Tambak, AKP Abdul Rokib mengatakan, Iwan ditangkap polisi berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pengintaian, petugas mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan.

Saat dihampiri, gelagat Iwan kian mencurigakan. Tubuhnya langsung digeledah dan ditemukan narkoba jenis sabu.

"Yang bersangkutan langsung kami amankan ke kantor untuk diperiksa," katanya, Senin (7/9/2020).

Dari hasil pemeriksaan, Iwan ditetapkan sebagai tersangka. Kini, petugas masih mengembahkan kasus tersebut.

"Barangnya dikirim melalui jalur laut," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
19 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

16 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

21 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal