Bahkan mereka telah mengembalikan uang cashback dari pengadaan mobil siaga tersebut. Total uang pengembalian yang terkumpul mencapai Rp1,8 miliar.
Selain para kades, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemkab Bojonegoro. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Umum dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro. Kemudia pihak ketiga, yaitu dealer atau penyedia mobil siaga desa asal Surabaya.
Diketahui, Kejari Bojonegoro sebelumnya mencium adanya dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar. Anggaran bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022, melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
Diduga ada markup atau selisih harga setiap pembelian mobil hingga mencapai Rp128 juta per unit. Meski sejumlah saksi telah diperiksa, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.