Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa, 24 Kades asal Sumberrejo Dipanggil Kejari Bojonegoro

Dedi Mahdi
Kasi Pidsus dan Kasi Tentel Kejari Bojonegoro dan para kades saat diperiksa soal pengadaan mobil siaga desa. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus mengembangkan dugaan kasus korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa. Setelah 22 kepala desa (kades) asal Kecamatan Kedungadem diperiksa, kali ini giliran 24 kades asal Kecamatan Sumberrejo yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan 24 kades tersebut.

"Benar ada agenda pemanggilan 24 kades dari Sumberrejo hari ini," ujarnya saat dikonfirmasi iNews, Kamis (30/5/2024).

Saat ditanya berapa jumlah kades yang hadir dalam pemeriksaan, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kejari Bojonegoro telah memanggil lebih dari 150 kades. Jika 24 kades dari Sumberrejo hadir, maka saat ini sudah lebih dari 160 pejabat tertinggi tingkat desa itu yang diperiksa sebagai saksi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal