19 Kades Diperiksa Kejari Bojonegoro Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Desa

Dedi Mahdi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memanggil 22 kepala desa (kades), tiga di antaranya tidak hadir karena sakit dan ibadah haji, Selasa (28/5/2024). (Foto: Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id- Sebanyak 19 kepala desa (kades) di Bojonegoro, Jawa Timur diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsiMobil Siaga Desa

Dalam kasus ini, penyidik kejaksaan negeri telah memanggil 22 kades. Dalam panggilan itu, tiga di antaranya tidak hadir karena dua orang sakit dan satu lagi sedang naik haji.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, dalam kasus ini juga telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

"Hari ini Kejari Bojonegoro telah memeriksa terhadap 19 kades dari total 22 orang ada yang tidak hadir tiga orang," ujar Aditia di Kejari Bojonegoro, Selasa (28/5/2024).

Pejabat pemerintah daerah tersebut, kata dia di antaranya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Umum dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

2 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

7 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

7 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

7 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal