Ditangkap di Jember, 2 Pengedar Sabu Nangis Minta Ampun ke Polisi

Bambang Sugiarto
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Saat akan ditangkap, keduanya justru menangis sambil meminta ampun pada polisi. Namun polisi tak bergeming dan tetap menangkap para pelaku.

Keduanya langsung digelendang ke kantor Polsek Sumbersari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku lain termasuk bandar besar.

Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk Mustafa mengatakan, dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 1 gram, satu perangkat alat hisap dan telpon genggam sebagai media transaksi.

"Tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu yang kerap beraksi di kawasan Kota Jember," katanya.

Akibat perbuatannya, polisi akan menjerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman antara empat hingga 12 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal