Diduga Catut Ustaz Yusuf Mansur, Polisi Bongkar Perumahan Syariah Fiktif di Sidoarjo

Sony Hermawan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Irawan menunjukan brosur properti syariah fiktif di Sidoarjo yang diduga mencatut Ustaz Yusuf Mansur, Senin (6/1/2020). (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus penipuan mafia tanah dan properti berkedok perumahan dengan sistem syariah, Senin (6/1/2020. Praktik ini dilakukan tersangka Muhamad Sidik, pemilik PT Cahaya Mentari Pratama yang beralamat di Jalan Rungkut Asri Timur, Surabaya.

Dari penyelidikan polisi, tersangka diketahui pemilik perusahaan pengembang perumahan Multazam Ismalic Residence sejak 2015 lalu. Perumahan itu mengkaim jika perumahan tersebut berbasis syariah dan dapat dicicil oleh konsumer atau korban yang berjumlah 37 orang.

Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka nekat mencatut nama Ustaz Yusuf Mansur dan bekerja sama dengan sang ustadz tersebut.

Korban dijanjikan tersangka mendapat properti impian tanah dan rumah yang dijanjikan di Desa Kalang Anyar, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Namun, tanah tersebut ternyata bukan milik tersangka melainkan milik orang lain.

BACA JUGA: Tipu Harta dan Renggut Kegadisan Korban TNI Gadungan Ditangkap Polisi

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal