Debt Collector di Surabaya Hendak Tarik Paksa Mobil Rp1,3 Miliar, Padahal Korban Beli Tunai

iNews
Pemilik mobil mewah di Surabaya melaporkan debt collector ke polisi setelah hendak merampas kendaraannya yang dibeli tunai. (Foto: Istimewa).

Dalam mediasi itu, pihak perusahaan pembiayaan membawa dokumen berupa fotokopi sertifikat fidusia atas nama pihak lain. Kejanggalan muncul karena dokumen tersebut mencantumkan tipe kendaraan Lexus RX250, sementara kendaraan milik korban adalah Lexus RX350 sesuai dokumen resmi.

Hasil pengecekan di Samsat Manyar Kertoarjo menunjukkan data kendaraan dan dokumen milik korban dinyatakan sah.

“Dari hasil pengecekan, fisik kendaraan dan surat-surat saya dinyatakan sesuai. Sementara pihak yang mengklaim tidak menunjukkan dokumen asli,” ucapnya.

Selain menempuh jalur pidana, korban juga berencana mengajukan gugatan perdata serta melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan dan Satgas PASTI.

“Saya ingin ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Ini menyangkut keamanan masyarakat,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara, Ternyata Mantan Sopir

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal