Debt Collector di Surabaya Hendak Tarik Paksa Mobil Rp1,3 Miliar, Padahal Korban Beli Tunai

iNews
Pemilik mobil mewah di Surabaya melaporkan debt collector ke polisi setelah hendak merampas kendaraannya yang dibeli tunai. (Foto: Istimewa).

Kuasa hukum korban, Ronald Talaway menilai bahwa tindakan debt collector tersebut berpotensi mengarah pada tindak pidana, terutama terkait unsur pemaksaan dan intimidasi.

“Meski kendaraan tidak berhasil dibawa, unsur pemaksaan dan intimidasi sudah terpenuhi,” ujarnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan TBL/B/1416/XII/2025/SPKT. Hingga saat ini, pihak terlapor disebut belum memenuhi panggilan penyidik.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal