Bupati Bangkalan Non Aktif Latif Imron Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Jabatan

Taufik Syahrawi
Bupati Bangkalan non aktif Latief Amin Imron. (istimewa).

"Tentu kami prihatin. Tetapi, kami juga tidak bisa mengomentari. Sebab, masalah ini sudah ada tim ahli yang mendampingi," katanya, Rabu (23/8/2023).

Mohni hanya memastikan bahwa pemerintahan di Pemkab Bangkalan akan terus berjalan, terutama dalam memberikan pelayanan publik. Mohni juga menyebut akan memimpin Pemkab Bangkalan hingga akhir September nanti hingga menunggu penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh gubernur. 

Diketahui, Bupati Bangkalan Latif Amin Imron ditangkap KPK bersama lima orang kepala dinas atas kasus jual beli jabatan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor dinas dan ditemukan dugaan korupsi. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

8 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

8 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal