Bejat! Ayah di Malang Perkosa Anak Tiri Penyandang Disabilitas Berusia 22 Tahun

Avirista Midaada
Ilustrasi ayah perkosa anak tiri di Malang.(Foto: Ist)

MALANG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah kepada anak tiri di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku mencabuli korban yang merupakan penyandang disabilitas secara berulang kali.

Identitas pelaku berinisial SHM (50) yang kini sudah ditangkap polisi. Dia mencabuli anak tiri berinisial DAA (22).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana membenarkan informasi adanya pelecehan seksual yang menimpa gadis disabilitas dengan pelaku ayah tiri.

"Pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan," ujar Erlehana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/7/2025).

Dugaan pelecehan itu dialami korban DAA sejak April 2025. Korban yang merupakan tunadaksa dicium hingga diraba pada organ intim oleh ayah tirinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Kasus Persetubuhan Anak di Pesisir Selatan Ditangkap di Tangerang

57 tahun lalu

Bejat, Ayah di Jambi Perkosa 2 Anak Tiri Sekaligus selama Setahun

57 tahun lalu

Bejat! Kakek di Pandeglang Perkosa Bocah Perempuan 9 Tahun, Diiming-imingi Uang

57 tahun lalu

Perkosa Gadis di Kontrakan, Pelajar SMA di Serang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bejat! Guru Ngaji di Ciamis Perkosa Santriwati Berulang Kali, Modus Janji Dinikahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal