Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Pijat, Ayah Bejat di Serang Tega Perkosa Anak Tiri Berkebutuhan Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Guru Ngaji di Ciamis Perkosa Santriwati Berulang Kali, Modus Janji Dinikahi

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:19:00 WIB
Bejat! Guru Ngaji di Ciamis Perkosa Santriwati Berulang Kali, Modus Janji Dinikahi
Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat ekspose kasus guru ngaji perkosa santriwati berulang kali. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Seorang guru ngaji di salah satu pondok pesantren berinisial NHN (25) ditangkap polisi atas dugaan persetubuhan terhadap santriwati yang masih di bawah umur di Ciamis, Jawa Barat. Aksi bejat ini dilakukan berulang kali dengan modus janji manis akan menikahi korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kasus asusila yang diduga dilakukan NHN tersebut terjadi di Kabupaten Ciamis.

"Pelaku ditangkap dan saat ini ditahan di Polres Ciamis," ujarnya, Jumat (20/6/2025).

Dia mengatakan, kasus ini terkuak pada 14 Juni 2025, ketika orang tua korban MK tak sengaja membuka aplikasi WhatsApp di laptop anaknya. Mereka menemukan percakapan antara korban dengan pelaku NHN yang membahas perbuatan pelecehan tersebut.

"Setelah didesak, MK akhirnya mengakui semua perbuatan bejat yang dilakukan gurunya itu," kata Kombes Hendra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut