Bejat! Ayah di Malang Perkosa Anak Tiri Penyandang Disabilitas Berusia 22 Tahun

Avirista Midaada
Ilustrasi ayah perkosa anak tiri di Malang.(Foto: Ist)

"Dugaan pelecehan dilakukan berulangkali. Seperti diraba dan dicium" katanya.

Tak cukup sampai di situ, pelaku juga tega menyetubuhi korban saat kondisi rumah sepi. Dari keterangan korban, aksi persetubuhan itu dilakukan satu kali oleh pelaku.

"Kejadian itu dilakukan ketika kondisi rumah sepi dan ibu kandung korban sedang kerja," ujarnya.

Setelah berulangkali menerima pelecehan, korban akhirnya menceritakan perbuatan pelaku kepada keluarga. Mengetahui informasi tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa pemerkosaan ini ke pihak desa dan diteruskan ke Polsek Dau.

"Perbuatan pelaku terungkap, setelah korban berani bercerita kepada keluarga dan melapor ke Polsek Dau," ucapnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Malang. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 
dalam Pasal 6 huruf b dan c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf h UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Kasus Persetubuhan Anak di Pesisir Selatan Ditangkap di Tangerang

57 tahun lalu

Bejat, Ayah di Jambi Perkosa 2 Anak Tiri Sekaligus selama Setahun

57 tahun lalu

Bejat! Kakek di Pandeglang Perkosa Bocah Perempuan 9 Tahun, Diiming-imingi Uang

57 tahun lalu

Perkosa Gadis di Kontrakan, Pelajar SMA di Serang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bejat! Guru Ngaji di Ciamis Perkosa Santriwati Berulang Kali, Modus Janji Dinikahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal