Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

Tim iNews
Petugas Bea Cukai Malang menunjukkan barang bukti 84.000 batang rokok ilegal yang diamankan dari sebuah minibus di kawasan Blimbing, Kota Malang. (Foto: ist)

“Ketika mau dihentikan, kendaraan itu kabur dan sempat lepas dari pantauan petugas,” ujar Johan dikutip dari iNews Malang, Jumat (22/5/2026).

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan kendaraan tersebut berhenti di Jalan Raden Panji Suroso, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing. Diduga, kendaraan itu hendak mengganti pelat nomor untuk menghindari pemeriksaan petugas Bea Cukai.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 4.200 bungkus atau sekitar 84.000 batang rokok ilegal berbagai merek, di antaranya JB dan Hawaii. Seluruh rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tersebut tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan sopir beserta kendaraan pengangkut ke Kantor Bea Cukai Malang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Malang memperkirakan nilai barang mencapai Rp126,34 juta. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sebesar Rp63,624 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

57 tahun lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

57 tahun lalu

Polda NTT Bongkar 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp10,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal