Bea Cukai Juanda Musnahkan Puluhan Sex Toys dan 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Ali Masduki
Petugas Bea Cukai memusnahkan barang bukti rokok ilegal dan sex toys di halaman kantor Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, Rabu (03/3/2021). (Foto: SINDONews/Ali Masduki)

SIDOARJO, iNews.id - Bea Cukai Juanda memusnahkan barang bukti puluhan sex toys dan 1,2 juta batang rokok ilegal di halaman kantor Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, Rabu (3/3/2021). Adapun perkiraan nilai barang sebesar Rp2,077 miliar dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp1,249 miliar.

Data dari Bea Cukai, barang bukti pornografi yang dimusnahkan sebanyak 84 sex toys yang berasal dari luar negeri. "Pemusnahan ini untuk melindungi masyarakat atau generasi penerus dari masuknya barang-barang yang dapat merusak moral serta dapat mengakibatkan perilaku menyimpang," kata Budi Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto.

Petugas Bea Cukai memusnahkan barang bukti rokok ilegal dan sex toys di halaman kantor Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, Rabu (03/3/2021). (Foto: SINDONews/Ali Masduki)

Budi Harjanto juga mengatakan sebanyak 1.282.876 batang rokok ilegal yang dimusnahkan hasil penindakan dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Februari 2021. Jumlah tersebut merupakan hasil dari 848 penindakan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) dengan jumlah 2.033.360 batang rokok berbagai merek. Sedangkan sebanyak 750.484 batang rokok masih dalam proses penyelesaian berdasarkan ketentuan/peraturan yang berlaku.

"Total potensi kerugian negara sebesar Rp1,249 miliar. Penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Bea Cukai Juanda untuk memberantas peredaran rokok ilegal," katanya. 

Penindakan terhadap pengiriman rokok ilegal berawal dari informasi yang diperoleh unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda, bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal melalui Kantor Pos MPC Surabaya. Selain itu atas informasi dan analisa targetting barang kiriman melalui jasa pengiriman yang lain seperti JNE, J&T, TIKI, dan SICEPAT EXPRESS.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

57 tahun lalu

Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal