Bea Cukai Juanda Musnahkan Puluhan Sex Toys dan 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Ali Masduki
Petugas Bea Cukai memusnahkan barang bukti rokok ilegal dan sex toys di halaman kantor Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, Rabu (03/3/2021). (Foto: SINDONews/Ali Masduki)

Budi menjelaskan, pemeriksaan diawali dengan pemindaian menggunakan mesin X-Ray. Selanjutnya petugas Bea Cukai Juanda melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang kiriman yang mendapat atensi berdasarkan hasil pemindaian mesin X-Ray. Pemeriksaan dilakukan dengan didampingi petugas dari perusahaan jasa pengiriman. 

Jika dalam pemeriksaan kedapatan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka terhadap barang tersebut akan dilakukan penindakan oleh Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda.

"Berdasarkan hasil penelitian terhadap barang hasil penindakan, maka rokok ilegal ditindaklanjuti dengan penetapan sebagai barang yang dikuasai negara dan dilakukan pemusnahan," ujarnya.

Atas perbuatan yang dilakukan tersebut, para pelaku dapat dipidana sesuai Pasal 54 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

14 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

15 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

28 hari lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal