Bacakan Pleidoi Kasus Dugaan Penipuan, Bos Pasar Turi: Saya Dizalimi

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Pria kelahiran Jember ini juga membeberkan perihal giro yang diberikan kepada Teguh Kinarto. "Jauh hari kami sudah ingatkan agar giro tidak dijalankan lebih dulu. Namun nyatanya mereka tetap mencairkan giro tersebut. Hal itu diperkuat kesaksian saksi Welly Affandi atau Wefan," tuturnya.

Atas fakta-fakta tersebut, Henry pun menolak jika dirinya dituduh melakukan penipuan. "Kami bersumpah bahwa kami tidak pernah melakukan penipuan. Maka sangatlah adil kalau kami diputus bebas murni karena kasus ini murni perdata," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Henry, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara atas kasus yang menjerat kliennya. "Tadi sudah kami kemukakan semua, kasus ini sebenarnya kasus perdata dan sudah ada putusan dari Mahkamah Agung. Justru kalau dibawa lagi ke sengketa pidana kan jadinya aneh," ucapnya seusai sidang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal