Bacakan Pleidoi Kasus Dugaan Penipuan, Bos Pasar Turi: Saya Dizalimi
Selain itu, pada 2010 Asoei mengajak Henry bekerja sama mengelola tambang emas di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam proyek tersebut telah menghasilkan penjualan emas lebih dari Rp500 miliar.
"Dengan hasil besar itu, kami belum pernah diberi keuntungan. Bahkan saat itu Asoei pernah ditahan di Mabes Polri karena partnernya bernama Awi tidak dibayar. Kami yang dimintai tolong untuk menyelesaikannya," ujarnya.
Terkait proyek pembangunan Pasar Turi, Henry juga menceritakan kronologis PT Graha Nandi Sampoerna (GNS) bisa bergabung dengan Gala Megah Investment Join Operation. Menurutnya, saat itu PT GBP sepakat untuk menjual setengah dari sahamnya di Pasar Turi.
"Artinya saham kami sebesar 51% dibagi dua. Kemudian mereka bilang apabila akta nomor 18 telah ditandatangani, maka akta nomor 15 dan 16 akan dibatalkan. Tapi faktanya setelah akta nomor 18 ditandatangani, justru akta nomor 15 dan 16 tidak dibatalkan," katanya.
Selain itu, dana Rp68 miliar untuk PT GBP tersebut ternyata hanya diputar dan tidak pernah ada. "Malah uang Rp79 miliar dialirkan ke rekening PT Podo Joyo Mashur dan Asoei yang tidak ada hubungan hukumnya," ucapnya.