Ancam Mahfud MD karena Sebut Rizieq Shihab Tanpa Gelar Habib, 4 Warga Pasuruan Ditangkap 

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti capture video, Minggu (13/12/2020). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatima) menangkap empat tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap Menko Polhukam Mahfud MD. Warga Pasuruan itu marah dan mengancam Mahfud MD karena menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tanpa gelar 'habib'.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MN, MS, SH, dan AH. Keempatnya warga Kabupaten Pasuruan. Kini mereka telah diamankan di Polda Jatim dan ditahan.  

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, ancaman tersebut diucapkan para pelaku dan diunggah ke YouTube dengan akun Amazing Pasuruan. "Salah satu kontennya diucapkan seseorang inisial M (tersangka MN). Isinya ujaran kebencian dan pengancaman," katanya, Minggu (13/12/2020) malam. 

Pada video berdurasi 2,34 menit itu tergambar seorang pria berkemeja pink, berpeci dan berkaca mata hitam tengah berbicara dalam bahasa Madura dan menyampaikan pesan kepada Mahfud MD. Di awal omongan, MN menyampaikan unek-unek dan kekecewaannya kepada Mahfud MD karena menyebut HRS dengan nama saja, tanpa gelar habib. 

"Mahfud, kakeh mun acacah padines, jhek porsalapor. Kakeh tak neng la seppoh Kakeh acacah neng video jiah ka Habib Rizieq, Zieq-Rizieqan. Sapa Habib Rizieq jiah? Ajuah zurriyah Rasulullah, Fud.(Mahfud, kamu kalau bicara jangan sembarangan. Kamu sudah tua. Kamu bicara di video ke Habib Rizieq manggil Zieq-Rizieq. Siapa Habib Rizieq itu? Dia zurriyah Rasulullah, Fud)," kata MN di video. 

Ancaman kepada Mahfud terlihat di menit ke 1,12. Tersangka MN mengatakan: "Sengak ambuin dhekbudhih kakeh, yeh. Se abhentah tak genah jiah ambuin. Mun tak epadeiyeh (sambil memeragakan tangan menggorok leher," (Hentikan, ya. Hentikan bicara tak beres seperti itu. Kalau tidak saya ginikan (sambil memeragakan isyarat tangan menggorok leher). 

Gidion mengatakan, ternyata video yang diperagakan tersangka MN itu beredar luas, termasuk di grup-grup WhatsApp. Tersangka MS, SH, dan AH ikut-ikutan menyebarkan video tersebut hingga kemudian turut diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. "Ada tiga grup WA yang memuat konten itu," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

13 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

19 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

21 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

26 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal